Polsek Moyo Hulu Bersama Warga Evakuasi Jenazah Wanita Yang Hanyut Di Sungai

    Polsek Moyo Hulu Bersama Warga Evakuasi Jenazah Wanita Yang Hanyut Di Sungai

    Sumbawa NTB - Seorang wanita paruh baya berinisial SA (65) di kabarkan hanyut terbawa air bah yang berlokasi di Sungai (Kokar) Orong Ai Beta, Desa Mokong Kec. Moyo Hulu, Kab. Sumbawa, pada Hari rabu tanggal 01 Januari 2025, sekitar Pukul 16.00 wita.

    Polsek Moyo Hulu yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat bersama pemerintah dan masyarakat melakukan pencarian terhadap korban.

    Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Moyo Hulu IPTU Zainal Arifin S.H., mengatakan bahwa setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut langsung melakukan upaya pencarian bersama-sama dengan warga.

    Sekitar Pukul 20.05 wita, warga masyarakat yang menelusuri keberadaan korban pun, berhasil menemukan korban namun sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dimana lokasi di temukannya korban yaitu berjarak sekitar 20 meter dari lokasi korban terhanyut air bah yaitu pada Cek Dam Orong Ai Beta.

    Selanjutnya, warga mengevakuasi jenazah korban dan membawanya untuk di semayamkan pada rumah saudara kandungnya yang berada di Desa Marga Karya.

    Kapolsek menjelaskan, bahwa sebelumnya peristiwa tersebut berawal saat korban bersama menantunya, hendak pulang ke Desa Mokong setelah menanam padi, kemudian saat menyebrangi Sungai Orong Ai Beta sambil berpegangan satu sama lain, tiba-tiba air bah datang dan menerjang korban bersama menantunya yang mengakibatkan keduanya terhempas dan terbawa oleh arus air bah.

    "Korban yang terlepas dari pegangan menantunya dan hanyut terbawa air, seketika itu menantunya berusaha meraih korban, namun derasnya air bah menyulitkan untuk menyelamatkan korban." terang Kapolsek.

    Menantu korban kemudian berusaha mencari keberadaan korban sepanjang aliran sungai namun tak kunjung ditemukan sehingga Ia langsung mencari pertolongan kepada warga.

    Tambah Kapolsek bahwa keluarga korban telah menerima dengan ihklas atas musibah yang menimpa korban, sehingga menolak dilakukan autopsi. Dan Rencananya Korban Akan di Kebumikan Pada Hari Kamis Tanggal 02 Januari 2025 di TPU Dusun Sebasang Unter Desa Marga Karya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa, Bersama Bhayangkari Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Tercyduk Tengah Bawa Sabu, Polsek Alas Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024
    Jamin Kondusifitas, Kodim 1714/PJ Gelar Patroli dan Sweping Gabungan di Kota Mulia

    Ikuti Kami