Sumbawa NTB - Operasi Patuh Rinjani 2022 digelar di Kabupaten Sumbawa mulai Senin (11/7/22) pagi. Personel yang tergabung dalam Ops Patuh berhasil menjaring dan menindak sebanyak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan dalam kegiatan Operasi Patuh yang digelar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa juga melakukan teguran kepada pengendara degan catatan sebanyak 60 pengendara.
Selain itu saat kegiatan berlangsung, petugas gabungan turut memberikan himbauan kemseltibcar lantas baik menggunakan pengeras suara juga dengan cara membagikan brosur kepada setiap pengendara yang melintas.
"Dari hasil giat kali ini paling banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, yakni, berupa tidak menggunakan helm, pelanggaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan hingga menggunakan knalpot brong" Ujar Kasi Humas.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dalam kesempatan tersebut dirinya menghimbau bahwa kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 11 juli hingga 24 juli 2022, dirinya berharap, dengan Ops Patuh Rinjani 2022, dapat mewujudkan masyarakat Sumbawa yang Tertib Berlalu Lintas dan tidak ada Laka Lantas di Jalanan sehingga dapat terwujud Kamseltibcarlantas yang Tertib, Aman, Nyaman dan Kondusif. (Adb)