Sumbawa Besar, NTB - Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Moyo Hilir menangkap pelaku Penganiayaan Berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, pada kamis (3/11/2022) pagi.
penangkapan para pelaku kasus penganiayaan berat itu, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 21 / XI / 2022 / SPKT / Sektor Moyo Hilir / Res sbw / Polda NTB, tanggal 03 November 2022.
Korbannya yaitu Ramjan Als Jeman Ak H Sanapiah (26) warga RT 03 RW 05 Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa.
adapun terduga pelaku, masing-masing berinisial SB, HM, HZ warga Dusun Bekat Desa Poto dan PJ yang kini ditetapkan sebagai DPO.
dalam kejadian tragis itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain : 6 buah parang, 3 sarung parang, 4 anak panah, 1 ketapel, 1 topi Copong, 1 jaket warna hitam putih, 1 baju kaos lengan pendek warna ungu, 1 buah tas, 1 jam tangan, 3 HP, (1 Samsung, 1 Oppo, 1 Nokia senter), 1 buah bate (sajam), 1 HP vivo, dan uang sebesar 5 Juta Rupiah, serta 1 tas pinggang.
Kasus penganiayaan berat itu berlangsung di depan SD Negeri Sameri, Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, sekitar pukul 09.30 wita.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Candra S.IK MH yang dikonfirmasi pada kamis (3/11) membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban Rajeman meninggal dunia. kasus ini berawal dari sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku. dimana putusan PN Sumbawa dimenangkan oleh terduga pelaku, namun dalam putusan sebagian obyek tanah tersebut adalah hak korban.
Hal tersebut yg tidak di terima oleh terduga pelaku dan menginginkan keseluruhan tanah dimaksud", ungkap Kapolres.
saat itu korban mengantar istrinya ke Sekolah, selanjutnya korban hendak pergi ke ladang miliknya, namun dihadang sekitar 100m dari pintu gerbang sekolah (di jalan usaha tani) oleh 2 orang pelaku.korban berlari menghindar ke arah depan Sekolah, namun telah dihadang oleh dua pelaku lainnya, sehingga kejadian tersebut tak bisa dielakkan. akibatnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit lantaran mengalami banyak luka di bagian tubuhnya, terang Kapolres.
Dikatakan Kapolres, berkat informasi masyarakat, Kanit Reskrim Sektor Moyo Hilir menghubungi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K tentang keberadaan ke-3 Pelaku.
Tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku diamankan oleh anggota Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma yang sedang melaksanakan pengamanan Pilkades tanpa ada perlawanan.
"tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Sat. Reskrim polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti, sedangkan saru orang terduga pelaku masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai DPO", tandas Kapolres. (Adb)