Bhabinkamtibmas Desa Mungkin Himbau Warga Waspada Terkait Larangan Obat Sirup

    Bhabinkamtibmas Desa Mungkin Himbau Warga Waspada Terkait Larangan Obat Sirup

    Sumbawa NTB - Bhabinkamtibmas Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu Kabupaten Sumbawa yakni Aipda Arman Suaidi melaksanakan sambang dan himbauan terhadap warga masyarakat di wilayah binaannya, Jumat (28/10/22) pagi.

    Dalam kegiatan tersebut, selain memonitor kegiatan warga binaan Bhabinkamtibmas juga melaksanakan giat antisipasi peredaran obat sirup yang dilarang oleh pemerintah dan mengakibatkan gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup. Bhabinkamtibmas mengajak para orang tua agar berhati-hati dan memahami obat sirup apa saja yang telah dilarang oleh pemerintah.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan pemerintah terkait larangan penggunaan obat sirup.

    "Hal tersebut merupakan bentuk kepeduliannya berupa pesan kepada masyarakat luas untuk selalu waspada dan mengedukasi masyarakat khususnya, ibu-ibu agar berhati hati dalam penggunaan obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol" ucap Kasi Humas.

    Tambahnya, bahwa jajaran Polres Sumbawa akan senantiasa menghimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat terkait larangan penggunaan obat sirup hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Gotong Royong...

    Artikel Berikutnya

    Gadai Sepeda Motor Curian, 2 Pemuda Diringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami